I.
Pendahuluan
Suatu
lembaga pendidikan tidak dapat berjalan tanpa adanya sarana dan prsarana yang
dapat digunakan peserta didik untuk melaksanakan pendidikan dengan baik. Sarana
adalah salah satu bagian yang terpenting yang dibutuhkan peserta didik maupun
pengajar untuk dapat menjalankan kegiatan belajar mengajar. Mengingat peran
sarana dan prasarana yang menjadi hal pokok dalam belajar. Namun banyak sekali
sekolah-sekolah yang tidak memiliki fasilitas sarana dan prasarana yang memadai
untuk peserta didik maupun pengajar, dalam Peraturan Menteri pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 telah dijelaskan standar dari
sarana dan prasarana untuk setiap jenjang pendidikan. Dalam peraturan tersebut
telah dijelaskan minimum dari sarana dan prasarana yang ada di sekolahan
termasuk standar untuk ruang kelas dan perpustakaan yang telah ditentukan
standar-standarnya dan idealnya. Telah kita ketahui bersama bahwa ruang kelas
dan ruang perpustakaan adalah bagian penting dalam pelaksanaan pembelajaran.
Bukan hanya saja ruangannya yang penting bagi pendidikan, namun standar pun
tidak kalah penting mengingat betapa pentingnya kenyamanan dan ketenangan yang
dibutuhkan peserta didik dan pengajar ketika melaksanakan suatu pembelajaran.
II.
Rumusan Masalah
A. Apa
pengertian Manajemen Sarana Dan
Prasarana pendidikan?
B. Apa
Tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan?
C. Bagaimana
Prisip-prinsip Manajemen Sarana dan Prasarana sekolah?
D. Bagaimana
Proses Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan?
E. Bagaimana
peran guru dalam Manajemen Sarana dan Prasarana?
III.
Pembahasan
A. Pengertian
Manajemen Sarana Dan Prasarana
pendidikan
Sarana
pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan
dalam menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti
gedung, ruang kelas, meja kursi, dan lain sebagainya. Adapun yang dimaksud
dengan prasarana pendidikan adalah
fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau
pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi
tidak dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar.
Manajemen
sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama
pendayagunaan semua sarana dan prasarana
pendidikan secara efektif dan efisien. Definisi ini menunjukkkan bahwa sarana
dan prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan dan dikeleola untuk
kepentingan proses pembelajaran di sekolah.
Dalam
mengelola sarana sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses
sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu perencanann,
pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan pengawasan. Apa yang dibutuhkan
oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat berkaitan dengan semua saran dan
prasarana yang mendukung terhadap roses pembelajaran.[1]
Tujuan
dari pengelolaan sarana dan prasarana sekolah adalah untuk memberikan layanan
secara profesional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses
pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien .
B. Tujuan
manajemen sarana dan prasarana pendidikan.
1.
Untuk mengupayakan
pengadaan sarana dan prasarana sekolah melalui sistem perencanaan, sehingga
sekolah memeiliki sarana dan prasarana yang baik, sesuai dengan kebutuhan
sekolah.
2.
Untuk
mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
3.
Untuk mengupayakan
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, sehingga keberadaannya selalu
daam kondisi siap pakai setiap diperlukan oleh semua personil sekolah.[2]
C. Prisip-prinsip
Manajemen Sarana dan Prasarana sekolah.
1.
Prinsisp
pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus
selalu dalam kondisi siap pakai apabila akan didayagunakan oleh personel
sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses pembelajaran di sekolah.
2.
Prinsisp
efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus
dilakukan melalui perencanaan yang
seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik
dengan harga yang murah. Demikian juga pemakaiannya harus dengan hati-hati
sehingga mengurangi pemborosan.
3.
Prinsip
Administratif, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus
selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, intruksi, dan petunjuk teknis
yang diberlakukan oleh pihak yang berwenamg.
4.
Prinsip
kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di
sekolah harus didelegasikan kepada personel sekolahyang mampu bertanggung
jawab, apabila melihatkan banyak personel sekolah dalam manajemennya, maka
perlu adanaya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiap
personel sekolah.
5.
Prinsip
kekohesifan, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
itu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.[3]
D. Proses
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manajemen
sarana dan prasarana pendidikan di sekolah barkaitan erat dengan
aktivitas-aktivitas pengadaan, pendistribusian, penggunaan dan pemeliharaan,
inventarisasi, serta penghapuasan sarana dan prasarana pendidikan. Hal ini
menunjukkan bahwa perlu adanya suatu proses dan keahlian di dalam mengelolanya.
Karena jika tidak dikelola dengan baik dan tepat, para personel sekolah tidak
akan bisa menggunakannya secara maksimal yang berimplikasi pada kurang
maksimalnya proses pembelajaran.
Adapun
yang berkaitan dengan proses manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah
sebagai berikut:
1.
Perencanan
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Perencanaan
merupakan fungsi pertama yang harus dilakukan dalam proses manajemen. Denagan
adanya perencanaan yang baik dan cermat, maka segala aktivitas yang dilaksanakan
dalam kegiatan organisasi akan terarah dan terorganisir sehingga bisa tercapai
tujuan yang diharapkan. Begitu juga dalam perencanaan sarana dan prasarana
pendidikan Islam. Kebutuhan akan sarana dan prasarana proses pembelajaran,
perlu direncanakan secara cermat dan teliti berkaitan dengan kebutuhan yang
diperlukan dan kebutuhan yang dapat menunjang keberhasilan dalam proses
pembelajaran di sekolah.
Adapun
langkah-langkah perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di
sekolah adalah sebagai berikut:
a.
Menampung semua
usulan pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan setia unit kerja dan atau menginventarisasi kekurangan
perlengkapan sekoalah.
b.
Menyusun rencana
kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu.
c.
Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun
degan perlengkapan yang telah tersedia sebelumnya.
d.
Memadukan rencan
kebutuha dengan dana atau anggaran sekolah yang tersedia.
e.
Penetapan
rencana pengadaan akhir.[4]
2.
Pengadaan Sarana
dan Prasarana Pendidikan di Sekolah
Pengadaan
sarana dan prasarana pendidikan di sekolah pada hakekatnya adalah kelanjutan
dari program perencanaan yang telah disusun oleh sekolah sebelumnya. Dalam
pengadaan ini harus dilakukan sesuai dengan rencana yang telah disusun
sebelumnya dengan memerhatikan skala prioritas yang dibutuhkan oleh sekolah dalam
menunjang keberhasilan pelaksanaan proses pembelajaran.
Sistem
pengadaan sarana dan prasarana sekolah dapat dilakukan dengan berbagai cara,
antara lain adalah:
a.
Droping
dari pemerintah, hal ini merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada
sekolah. Bantuan ini sifatnya terbatas sehingga pengelolaan sarana dan
prasarana pendidikan di sekolah tetap harus mengusahakan dengan cara lain.
b.
Pengadaan sarana
dan prasarana sekolah dengan membeli baik secara langsung maupun melalui
pemesanaan terlebih dahulu.
c.
Meminta
sumbangan dari wali murid atau mengajukan proposal bantuan pengadaan sarana dan
parasarana sekolah ke lembaga-lembaga sosial yang tidak mengikat.
d.
Pengadaan
perelengkapan dengan cara menyewa atau meminjam ke tempat lain.
3.
Inventarisasi
Sarana dan PrasaranaPendidikan
Kegiatan
invenatarisasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah meliputi:
a.
Pencatatan
sarana dan parasarana sekolah dapat dilakukan di dalam buku pembelian barang
atau buku inventaris.
b.
Pembuatan kode
khusus untuk perlengkapan yang tergolong barang inventaris.
c.
Semua barang di
sekolah yang tergolong inventaris harus dilaporkan. Pelaporan dilakukan dalam
periode tertentu, sekali dalam satu semester. Dalam satu tahun ajaran misalnya,
pelaporan dapat dilakukan pada bulan Desember atau Mei.[5]
4.
Pengawasan dan
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan di Sekolah.
Pengawasan
merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus dilaksanakan oleh pimpinan
organisasi. Berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah, perlu
adanya kontrol baik dalam pemeliharaan dan pemberdayaan. Pengawasan terhadap
sarana dan prasarana pendidikan di sekolah merupakan usaha yang di tempuh oleh
pimpinan dalam membantu personel sekolah untuk menjaga atau memelihara, dan
memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan sebaik mungkin demi
keberhasilan proses pembelajaran di sekolah.
Pemeliharaan
terhadap sarana dan prasarana pendidika di sekolah merupakan aktivitas yang
harus dijalankan untuk menjaga agar perlengkapan yang dibutuhkan oleh personel
sekolah dalam kondisi siap pakai. Kondisi siap pakai ini akan sangat membantu
terhadap kelancaran proses pembelajaran yang ada di sekolah. Oleh karena itu
semua perlengkaan yang ada di sekolah membutuhkan perawatan, pemeliharaan, dan
pengawasan agar dapat diberdayakan sebaik mungkin.[6]
5.
Penghapusan
Sarana dan Prasarana Pendidikan di Sekolah
Penghapusan
sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik
lembaga (bisa juga milik negara) dari daftar inventaris dengan cara berdasarkan
perundang-undangan yang berlaku. Sebagai salah satu aktivitas dalam manajemen
sarana dan prasarana pendidikan, penghapusan bertujuan untuk mencegah dan
membatasi kerugian yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran dana untuk
perbaikan perlengkapanyang rusak, mencegah terjadinya pemborosan biaya
pengamanan yang tidak berguna lagi, membebaskan lembaga dari tanggung jawab
pemeliharaan dan pengamanan, serta meringankan beban inventarisasi.
Kepala
sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan penghapusan terhadap perlengkapan
sekolah. Namun, perlengkapan yang akan dihapus harus memenuhi
persyaratan-persyaratan penghapusan. Demikian pula prosedurnya harus mengikuti
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Barang-barang yand memenuhi syarat
untuk dihapus adalah:
a.
Barang-barang
dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dapat dimanfaatkan lagi.
b.
Barang-barang
yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
c.
Barang-barang
kuno yang penggunaannya tidak efisien lagi.
Dalam
penghapusan barang ini, kepala sekolah beserta staf-stafnya hendaknya
mengelompokkan dan mendata barang-barang yang akan dihapus, kemudian mengajukan
usulan penghapusan beserta lampiran jenis barang yang akan dihapus ke
Diknas/Depag. Setelah SK dari kantor pusat tentang penghapusan barang turun,
maka dapat dilakukan penghapusan barang sesuai dengan berita acara yang ada.
Pengahapusan barang ini dapat dilakukan dengan cara pemusnahan atau pelelangan.[7]
E. Macam-macam
Sarana dan Prasarana
1.
Ditinjau dari
fungsinya terhadap proses belajar mengajar, sarana dan prasarana pendidikan ada
yang berfungsi tidak langsung terhadap proses belajar mengajar. Prasarana pendidikan
berfungsi tidak langsungterhadap proses belajar mengajar, yang termasuk dalam prasarana pendidikan ini
antara lain: tanah, halaman, pagar, tanaman dan lain-lain. Sedangkan sarana
pendidikan berfungsi langsung terhadap proses belajar mengajar , seperti alat
pelajaran, alat praktek, media pembelajaran dan lain-lain.
2.
Ditinjau dari jenisnya,
fasilitas pendidikan dapat dibedakan menjadi fasilitas fisikal dan nonfisikal.
Fasilitas fisikal yaitu segala sesuatu yang berwujud benda mati yang mempunyai
peranan untuk memudahkan atau melancarkan suatu usaha, seperti kendaraan, mesin
tulis, computer, perabotan dan lain-lain. Sedangkan fasilitas nonfiskal adalah
sesuatu yang bukan benda mati yang mempunyai peranan untuk memudahkan atau
melancarkan suatu usaha seperti manusia.
3.
Ditinjau dari
sifat barangnya. Sarana dan Prasarana pendidikan dapat dibedakan menjadi barang
bergerak dan tidak bergerak, yang semuanya dapat mendukung pelaksanaan tugas,
barang bergerak atau barang berpindah/dipindahkan dikelompokkan menjadi barang
habis pakai dan tidak habis pakai.[8]
F.
Peran Guru dalam
Manajemen Sarana Prasarana
Sebagai
pelaksanaan tugas pendidikan guru juga mempunyai andil dalam perencanaan sarana
dan prasarana pendidikan. Dalam hal ini guru lebih banyak menghubungkan dengan
sarana pengajar yaitu alat pekerjaan, alat peraga, dan media pengajaran lainnya
di bandingkan dengan kelibatannya dengan saran pendidikan yang tidak langsung
berhubungan.
Peran guru
dalam manajemen sarana dan prasarana di mulai dari perencanaan, pemanfaatan dan
pemeliharaan, serta pengawasan sarana dan prasarana yang di maksud.
Dalam
perencanaan sarana dan prasarana, guru mengindentifikasi dan mengusulkan
kebutuhan belajar siswa untuk kebutuhan buku atau bahan ajar dalam bentuk
modul, buku paket, atau lembar kerja siswa, kebutuhan alat peraga, peralatan
laboratorium, seperti : laboratorium IPA, Lab. Bahasa, Lab. Teknologi informasi
dan komunikasi. Untuk mata pelajaran seperti : bola voli, bola basket dan
lain-lain.
Dalam
pemanfaatan, guru menggunakan segala prasarana sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran
masimg-masing dan sesuai pula dengan kajian yang di bahas serta pencapaian
indikatornya.
Dalam
pemeliharaan dan pengawasan, guru ikut terlibat dengan cara melibatkan siswa
untuk ikut serta merapikan dan ikut kembali barang-barang yang telah di gunakan
pengawasan yang dilakukan guru dengan memeriksa kembali segala sarana yang
telah di gunakan serta mencatat pada buku kontrol pengguna sarana.[9]
IV.
Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat ditarik
kesimpulan bahwa Manajemen Sarana dan Prasarana adalah proses kerja sama
pendayagunaan semua sarana dan prasarana
pendidikan secara efektif dan efisien, dengan tujuan Untuk mengupayakan
pengadaan sarana dan prasarana sekolah melalui sistem perencanaan, pemakaian
sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien, dan pemeliharaan sarana
dan prasarana pendidikan.
Di dalam Sarana dan Prasarana harus
memperhatikan prinsip pencapaian tujuan, efisiensi, administratif, kejelasan
tanggungjawab, dan kekohesifan. Disamping memperhatikan prinsip juga harus
memperhatikan prosesnya yang dimulai dari perencanaan, pengadaan,
inventarisasi, pengawasan, dan penghapusan. Untuk Macam-macam sarana dan
prasarana pendidikan bisa dilihat dari fungsi, jenis dan sifat barangnya.
Sedangkan Peran guru dalam manajemen sarana
dan prasarana di mulai dari perencanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan, serta
pengawasan sarana dan prasarana yang di maksud.
Daftar Pustaka
Sulistyorini.
2009. Manajemen Pendidikan Islam. Yogyakarta: Teras.
Mustari,
Mohammad. 2014. Manajemen Pendidikan. Jakarta: Rajawali Persada.
https://adriman1011.wordpress.com/2015/01/07/pentingnya-sarana-dan-prasarana-pendidikan-dalam-pelaksanaan-belajar-pembelajaran/ diakses pada hari senin pukul 13:24 WIB.
[1] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan
Islam (Yogyakarta:Teras, 2009), hlm. 115-116.
[2] Sulistyorini, Manajemen
Pendidikan Islam, hlm. 116-117.
[3] Sulistyorini, Manajemen
Pendidikan Islam, hlm.117-118.
[4] Sulistyorini, Manajemen
Pendidikan Islam, hlm.119-121.
[5] Sulistyorini, Manajemen
Pendidikan Islam, hlm.121-124.
[6]Sulistyorini, Manajemen
Pendidikan Islam, hlm.124.
[7] Sulistyorini, Manajemen
Pendidikan Islam, hlm.125-126.
[8]
https://adriman1011.wordpress.com/2015/01/07/pentingnya-sarana-dan-prasarana-pendidikan-dalam-pelaksanaan-belajar-pembelajaran/ diakses pada hari senin pukul 13:24 WIB.
[9] Mohammad Mustari, Manajemen
Pendidikan (Jakarta: Rajawali Persada, 2014), hlm. 131-132.
KING CASINO, LLC GIVES A $100 FREE BET
BalasHapusKING CASINO, LLC worrione.com GIVES herzamanindir.com/ A 바카라 사이트 $100 FREE BET 1xbet 먹튀 to try. Visit us today and receive deccasino a $100 FREE BET! Sign up at our new site!